Kemenagmempunyai visi agar masyarakat Indonesia mencapai satu titik agamis dalam rangka mewujudkan kerukunan umat beragama. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber kegiatan rapat koordinasi dan temu tokoh lintas majlis agama Kabupaten Pemalang yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pemalang di Vihara Para Maitreya Pemalang, Kamis (5/9/2019).
Demikianhalnya dalam menciptakan kerukunan beragama. Masyarakat Indonesia memeluk agama yang berbeda, sudah barang tentu diperlukan toleransi sesama umat beragama demi meminimalisir pertikaian. Salah satunya dengan menciptakan Tri Kerukunan Umat Beragama, yang meliputi: kerukunan internal umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.
bLlE.
INFO NASIONAl - Ada yang berbeda di Kementerian Agama pada Jumat, 27 November 2011. Pasalnya, ada tamu khusus yang berkunjung ke ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Mereka bukan pejabat negara yang biasa berkunjung ke Kementerian Agama atau wartawan profesional yang ingin update informasi dari Menteri Agama. Tamu khusus itu adalah rombongan Reporter Cilik Media 11 orang, lengkap dengan buku catatan dan alat tulis serta rompi biru dengan tulisan Reporter Cilik, mereka menemui Menag untuk melakukan wawancara. Saat itu, Menag didampingi Kepala Pusat Informasi dan Humas Rudi menunggu di ruang tamu, mereka segera berdiri sambil beruluk salam begitu melihat Menteri Lukman masuk ruangan. Tanpa komando, mereka lalu memperkenalkan diri, menyebut nama, sekolah asal, dan tujuan kedatangannya. Bak wartawan profesional, sesekali mereka mengeluarkan smartphone untuk mengabadikan setiap moment Lukman tampak dibuat senang dan takjub melihat mereka. Terlebih ketika sesi wawancara dimulai dan ada perwakilan dari mereka yang bertanya soal bagaimana Kementerian Agama menjaga kerukunan umat beragama dan bagaimana Kementerian Agama menjamin semua agama bisa diurus dengan baik.“Pertama, pemerintah harus menjamin hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaannya yang dianut,” ucap Menag mengawali jawabannya. Kesan heran dan takjub masih nampak di wajahnya seakan tidak percaya dengan kualitas pertanyaan yang diajukan Sang Reporte Kedua, kata Menag, pemerintah harus menjamin setiap warga negara dapat menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. “Karenanya, pemerintah tidak boleh mempersulit seseorang dalam menjalankan ajaran agamanya. Menjadi tugas pemerintah untuk memberi jaminan serta rasa aman,” ujar jauh, Menag menjelaskan bahwa Kementerian Agama bekerjasama dengan para tokoh agama, seperti ulama, pendeta, pastur, dan para biksu dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Kerjasama juga dilakukan Kementerian Agama dengan organisasi-organisasi keagamaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah, PGI, KWI, Walubi, PHDI, dan lainnya. “Kita sepakat untuk bersama-sama mengkampanyekan sikap toleransi, dengan menghormati dan menghargai perbedaan agama,” kata karena itu, lanjut Menag, penting di setiap sekolah untuk mengajarkan pendidikan agama. Tidak kalah penting juga mengajarkan sikap saling menghormati antara satu dengan lainnya dalam menjalankan ajaran demi pertanyaan diajukan Reporter Cilik. Menag mengaku heran dan bangga dengan kemampuan mereka. Menurut menag, untuk anak di usia mereka, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan cukup menarik. “Pertanyaan banyak di luar dugaan. Bahkan jurnalis profesionalpun belum tentu seperti itu,” ujar Menag disambut tawa mereka. *
jabarkan upaya untuk meningkatkan kerukunan di indonesia