PusatKajian Halal (PKH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai salah satu organ perguruan tinggi yang ditugaskan dalam mempersiapkan pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) mendapat kunjungan resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI dan Kantor Wilayah Kemenag RI Propinsi Jawa Barat pada hari senin, 3 Desember 2018.
Berikut32 (tiga puluh dua) nama pendamping program One Pesantren One Product (OPOP) 2022 terdiri dari 5 (lima) Koordinator dan 27 (dua puluh tujuh) Pendamping LOLOS SELEKSI WAWANCARA dan berhak menjadi Tenaga Pendamping OPOP Tahun 2022. Berdasarkan keputusan dewan juri pada rapat pleno pada tanggal 23 Februari 2022 dan disahkan dengan Surat
2 LPH Yayasan Pembina Masjid Salman ITB, di Provinsi Jawa Barat 3. LPH Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru, di Provinsi Riau 4. LPH Universitas Brawijaya, di Provinsi Jawa Timur. 5. LPH Universitas Hasanuddin, di Provinsi Sulawesi Selatan 6. LPH Bersama Halal Madani, di Provinsi Sumatera Barat 7.
Prosesnya pendaftaran sertikasi halal dilakukan langsung ke BPJPH Kemenag. Kemudian, jika dokumen persyaratan lengkap, BPJPH akan melimpahkan berkas pengajuan ke Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Lembaga ini yang melakukan audit terhadap suatu produk yang diajukan. "Hasil pemeriksaan LPH kemudian dilaporkan ke BPJPH.
Tahunini BPJPH mentargetkan 10 juta Sertifikat Halal bagi UMK (Usaha Mikro dan Kecil). "Sinergi dan kerja sama dengan stakeholder yang salah satunya pemerintah daerah dilakukan dengan harapan agar semua produk bisa bersertifikat halal, khususnya (produk) makanan dan minuman karena (jumlahnya) sangat dominan," ungkap Aqil Irham dalam
pjHIa. Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH Kementerian Agama Kemenag mewajibkan Lembaga Pemeriksa Halal LPH mengintegrasikan sistem registrasi sertifikasi halal ke dalam Sistem Informasi Halal SIHALAL. Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan untuk melakukan integrasi sistem, seluruh LPH diharapkan melakukan layanan secara online."BPJPH pada bulan Desember 2021 sudah menutup pendaftaran konvensional, kami mencoba untuk menanggalkan budaya-budaya birokrat dengan menanamkan budaya kerja korporasi yang terukur, transparan dan profesional," ungkap Aqil dalam keterangan tertulis, Jumat 5/8/2022."Maka dari itu, jika masih ada LPH yang melakukan pelayanan secara offline dan tidak terintegrasi dengan Sistem Informasi Halal SIHALAL saya tidak akan menandatangani proses sertifikasi halal-nya," sambungnya. Dalam Seminar Penguatan Implementasi UU No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal di UIN Raden Intan, Lampung, Aqil menyampaikan saat ini sudah ada 11 LPH di Indonesia. Untuk memudahkan pelayanan sertifikasi halal, maka penting dilakukan integrasi sistem antara LPH dan BPJPH. Ia juga menekankan pentingnya peran LPH maupun LPPPH dalam siklus ekosistem ini, UIN Raden Intan Lampung tercantum sebagai salah satu LPPPH dan sedang mengajukan sebagai LPH. Aqil berharap proses pengajuan LPH UIN Lampung dapat berjalan lancar sehingga dapat segera beroperasi dan melayani masyarakat di Lampung."LPH dan LPPPH memiliki peran yang sangat vital dalam berjalannya proses sertifikasi halal baik skema regular juga self declare, dengan adanya 11 LPH yang beroperasi dan sebagai unit bisnis tentunya masyarakat nantinya yang memperoleh keuntungan, dengan adanya kemudahan layanan serta transparansi yang selama ini masyarakat pertanyakan," tutur 11 LPH yang saat ini sudah beroperasi di Indonesia, sebagai berikut1. Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI LPPOM MUI2. LPH PT Sucofindo3. LPH PT Surveyor Indonesia4. LPH Hidayatullah, di Provinsi DKI Jakarta5. LPH Yayasan Pembina Masjid Salman ITB, di Provinsi Jawa Barat6. LPH Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru, di Provinsi Riau7. LPH Universitas Brawijaya, di Provinsi Jawa Timur8. LPH Universitas Hasanuddin, di Provinsi Sulawesi Selatan9. LPH Bersama Halal Madani, di Provinsi Sumatera Barat10. LPH Balai Sertifikasi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan, di Provinsi DKI Jakarta11. LPH Kajian Halalan Thayyiban Muhammadiyah, di Provinsi DKI Jakarta ncm/ega
bpjph provinsi jawa barat